SIDOMULYO-(wartaselatan.co)
Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah hukum Polsek Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan mulai Meresahkan warga masyarakat .
Sehingga warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor saat ini harus lebih berhati-hati dan waspada dalam memarkir kendaraannya. Kalau lengah dan sembarangan saat memarkir kendaraanya akan menjadi korban Curanmor berikutnya.
Seperti yang dialamai oleh Sugeng (32) warga RT 8 RK 7 desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai warung kelontong ini harus merelakan sepeda motor miliknya yang dikridit 8 bulan yang lalu.
" Kejadian diperkirakan terjadi, Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 03.15 Wib, "
Saya mengetahui sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam BE 2390 DBW telah tidak ada ditempat saat saya hendak melaksanakan sholat subuh di Musholla dekat rumah.
Ketika saya keluar rumah pintu pager didepan sudah terbuka dan gembok yang menempel sudah terlepas dirusak oleh pelaku, " tutur Sugeng saat ditemui wartaswlatan.co dikediamanya.
Melihat gembok pager dirusak orang, dirinya kembali kedalam dan benar, kendaraan yang diparkir diruang tamu sudah raib digondol pelaku yang diduga sebanyak dua orang ini," ucap suami ibu Yeni yang berprofesi sebagai stap SMPN 1 Sidomulyo ini.
Atas kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian belasan juta rupiah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo.
Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugianto SH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, kepada media ini membenarkan bahwa, Senin (25/12/2024) sekitar pukul 03.15 wib telah terjadi Curanmor Sepeda Motor Honda Beat BE 2390 DBW warna hitam milik korban Sugeng (32) warga dusun 7 desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.
Modus yang digunakan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut dengan cara merusak gembok pagar yang terpasang didepan rumah. Selanjutnya masuk kedalam rumah masuk melewati pintu samping. Saat didalam dirumah pelaku langsung menggondol sepeda motor korban jenis Honda Beat dengan plat nomor BE 2390 DBW yang terparkir diruang tamu. Kemudian setelah berhasil membawa hasil kejahatannya para pelaku melarikan diri, '" ucap Kapolsek.
Atas laporan pihak korban pihaknya langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari korban dn saksi. Sedangkan Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo saat sudah melakukan penyelidikan," pungkasnya. (Cak)